Pelimpahan Porsi Haji

Silakan pilih jenis pelimpahan sesuai kondisi jemaah. Pastikan semua dokumen persyaratan telah lengkap sebelum mengajukan permohonan.

Lihat FAQ Pelimpahan →

Pelimpahan Karena Sakit

Digunakan apabila jemaah tidak dapat berangkat karena alasan kesehatan yang dibuktikan dengan surat rekomendasi/diagnosa medis dari rumah sakit atau dokter.

Persyaratan:

  • Surat Permohonan Pelimpahan Porsi dari Kemenag
  • Surat Keterangan Sakit dari Dokter / Rumah Sakit Pemerintah
  • Bukti Setoran Awal dari Bank & Surat Pendaftaran Haji (SPH)
  • Foto Copy KTP Jemaah dan KTP Penerima Pelimpahan
  • Foto Copy Kartu Keluarga Jemaah dan Penerima Pelimpahan
  • Foto Copy Buku Tabungan Haji Penerima Pelimpahan
Download Template Surat

Pelimpahan Karena Meninggal Dunia

Digunakan apabila jemaah pemilik porsi telah meninggal dunia dan ahli waris ingin melimpahkan porsi kepada keluarga yang memenuhi syarat.

Persyaratan:

  • Surat Permohonan Pelimpahan Porsi dari Kemenag
  • Foto Copy Akte Kematian dari Disdukcapil
  • Bukti Setoran Awal BPIH dari Bank & Surat Pendaftaran Haji (SPH)
  • Foto Copy KTP & KK Ahli Waris
  • Foto Copy Akte Lahir (bagi anak) / Buku Nikah (bagi suami istri)
  • Foto Copy Buku Tabungan Haji Ahli Waris
Download Template Surat